Pemprov DKI Akan Terapkan Pembayaran Transportasi dengan Pengenalan Wajah
JAKARTA, iNews.id - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan metode pembayaran layanan transportasi massal berbasis pengenalan wajah atau face recognition, selain menggunakan kartu dan aplikasi. Penerapan ini sedang dikembangkan oleh Pemprov DKI.
"Saat ini sedang dikembangkan untuk kemudian dipasang di seluruh halte dan stasiun dalam rangka implementasi tarif JakLingko," kata Kadis Perhubungan DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Menurut dia, anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI, PT JakLingko Indonesia sedang mengembangkan era baru pembayaran angkutan umum massal tersebut. Nantinya, perekaman wajah bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko yang sedang disempurnakan.
"Dalam proses penyiapan peralatannya, itu kemudian dipasang seluruhnya di halte dan juga stasiun, kemudian setelah itu masyarakat tinggal mendaftar," ucapnya.
Setelah terekam pada aplikasi JakLingko, lanjut dia, maka ketika digunakan di stasiun atau halte, pelanggan tinggal memindai wajahnya dan menggerakkan wajah atau mengedipkan mata.
Saldo uang elektronik di aplikasi kemudian langsung terpotong, setelah pelanggan keluar dari halte atau stasiun.
Rencananya, skema pembayaran angkutan umum massal dengan pengenalan wajah itu dilakukan di seluruh moda transportasi massal di antaranya MRT dan TransJakarta.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI bersama JakLingko melakukan uji coba terbatas untuk penerapan sistem pembayaran berbasis pengenalan wajah itu. Sistem tersebut dilakukan di Stasiun MRT ASEAN yang uji coba perdana dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan saat meresmikan tarif integrasi JakLingko pada Jumat (7/10
Editor: Faieq Hidayat