Pemulangan WNI Eks ISIS, Din Syamsuddin: Pakailah Parameter Hukum dan Konstitusi
“Setelah itu diterima dengan catatan, dengan pengetatan, katakanlah mereka disadarkan kembali jangan berpikiran lain. Jangan lagi terpapar terhadap ideologi ISIS, marilah bersama-sama pada ideologi Pancasila. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila,” ujarnya.
“Tapi kalau mereka sudah dihilangkan kewarganegaraannya, enggak usah diurus. Ngapain repot-repot?” ucapnya.
Dia menyebut tidak masalah jika Pemerintah Indonesia baru mengumumkan nasib WNI eks ISIS pada Mei 2020 mendatang. Din menilai persoalan ini memang harus dilakukan pengkajian dan pendataan yang lengkap, sehingga tidak ada yang kecolongan.
“Relatif sih, mungkin pemerintah perlu waktu untuk mengkaji dan meneliti. Karena yang ke sana tuh macam-macam motif, ada yang ideologis mau berperang, ada yang ekonomis karena dijanjikan gaji 250 dolar (AS) per bulan,” kata Din.
Editor: Ahmad Islamy Jamil