Pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025: Cara dan Syaratnya Lengkap
Rabu, 10 Desember 2025 - 03:30:00 WIB
Selain cara di atas, peserta BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan program Rehab BPJS Kesehatan. Program ini memudahkan peserta pembayaran dilakukan secara bertahap dengan syarat tunggakan lebih dari 3 bulan.
"Fitur Rencana Pembayaran Bertahap merupakan program yang disediakan bagi peserta PBPU dan Bukan Pekerja dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4 sampai dengan 24 bulan) untuk dapat melakukan pembayaran tunggakan secara bertahap/mencicil," bunyi keterangan.
Demikian informasi pemutihan BPJS Kesehatan Desember 2025. Selamat mencoba!
Editor: Puti Aini Yasmin