Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemotor Disiram Air Comberan di Jakpus, Pelaku Ternyata Masih di Bawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan 2 Tersangka Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK

Rabu, 21 September 2022 - 15:05:00 WIB
Penampakan 2 Tersangka Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK
Dua tersangka penyandera remaja untuk jadi PSK (Foto: Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, polisi telah jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya. Keduanya adalah EMT dan RR alias Ivan. 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka EMT dan RR alias Ivan," kata Zulpan.

Penyidik telah mengantongi dua alat bukti untuk meningkatkan status EMT dan RR dari terlapor menjadi tersangka. Zulpan mengatakan, unsur-unsur pasal yang dipersangkakan telah terpenuhi.

Dalam kasus ini, tersangka dinilai melanggar Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang RI No 12 tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Peristiwa ini terbongkar setelah dilaporkan orang tua korban pada 14 Juni 2022. Laporan Polisi Nomor:LP/B/2912/VI/2022/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut