Penampakan 3 Orang Dekat Eks Menteri Nadiem Pakai Rompi Tahanan
JAKARTA, iNews.id - Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Adapun empat orang tersebut merupakan anak buah eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pantauan iNews.id di lokasi, dua eks anak buah Nadiem berinisial MUL dan SW langsung digelandang ke Rutan Salemba Cabang Kejagung memakai rompi merah muda milik Kejagung.
Keduanya tertunduk lesu saat menuju mobil tahanan berwarna hijau milik Kejagung. Keduanya tidak ada komentar sama sekali saat digelandang ke mobil tahanan.
Kemudian, tersangka IA digelandang terpisah karena menjadi tahanan kota. IA terlihat berupaya menghindari media dan menggunakan topi serta tangan terborgol.
Qohar menambahkan, tiga dari empat orang tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
"Pertama, saudara MUL dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan; tersangka SW dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung; IA alias Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota karena berdasarkan pemeriksaan dokter ybs mengalami penyakit jantung kronis," ucapnya.
Sementara itu, satu tersangka berinisial JT masih berada di luar negeri dan tidak mengindahkan pemanggilan dari Kejagung.
"Satu orang JT tidak ada di Indonesia yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi tidak mengindahkan surat panggilan," ucap Harli.
Editor: Reza Fajri