Penampakan Barang Bukti Kasus Ricuh Demo di Jakarta, Bom Molotov hingga Petasan
Selasa, 02 September 2025 - 22:22:00 WIB
“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bis Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ jelas dia.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor: Rizky Agustian