Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi 

Selasa, 30 Agustus 2022 - 12:27:00 WIB
Penampakan Barang Bukti Uang Rp5,1 Triliun Kasus Korupsi Surya Darmadi 
Barang bukti Rp5,1 triliun ditampilkan (Foto : Erfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi melalui PT Duta Palma Group bertambah dari  Rp78 Triliun menjadi lebih dari Rp 104 Triliun. Tumpukan uang Rp5,1 triliun ditampilkan ke publik.

Uang yang ditampilkan tak hanya dalam bentuk rupiah tapi juga dolar AS dan dolar Singapura. 

"Total kerugian Rp104 triliun. Untuk kerugian keuangan negara Rp4,9 triliun kemudian untuk kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun. Sehingga ada perubahan dari temuan awal Rp78 triliun," kata Jampidsus Kejaksaan Agung Febri Ardiansyah Ardiansyah dalam konferensi pers, Selasa (230/8/2022). 

Diketahui sebelumnya, dala kasus ini penyidik Jampidsus telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut. Keduanya adalah RTR selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu periode 1999-2008 dan Surya Darmadi (SD), Pemilik PT. Duta Palma Group.

“Dalam tindak pidana korupsi, ditetapkan 2 (dua) orang Tersangka, yaitu RTR dan SD,” kata Burhanuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut