Penampakan Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Langsung Diperlihatkan usai Dituding Palsu
JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani secara terbuka menunjukkan ijazah doktoral aslinya ke publik untuk membantah tudingan memiliki ijazah palsu. Arsul memperlihatkan dokumen tersebut langsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Langkah itu dilakukan untuk menepis anggapan yang beredar mengenai keaslian ijazahnya. Arsul menegaskan bahwa dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan menerima ijazah doktoral tersebut pada 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.
Dalam kesempatan itu, Arsul juga memaparkan perjalanan panjang dalam meraih gelar doktor. Mantan Sekretaris Jenderal PPP tersebut menjelaskan bahwa proses pendidikan dimulai sejak 2011, saat dirinya mendaftar pada program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University.
Tahap pertama pendidikan dia selesaikan pada akhir 2012 dan menerima transkrip nilai dengan total 180 kredit. Tahun berikutnya, Arsul memasuki tahap riset, tetapi aktivitasnya sebagai anggota DPR dan pengurus PPP membuat proses tersebut tertunda.
Akhirnya, dia memutuskan keluar dari program tersebut. "Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," katanya.
Arsul tidak menyerah dan kembali mencari universitas untuk menyelesaikan pendidikan doktoral. Pada 2020, dia memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University.
"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu, saya tidak mau ngulang dari nol," ujarnya.
Dia kemudian menulis disertasi berjudul Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy, yang juga memuat wawancara dengan sejumlah kepala lembaga terkait terorisme dan HAM.
"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," kata Arsul.
Diketahui, Arsul Sani sebelumnya diadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Editor: Reza Fajri