Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Senin, 17 November 2025 - 14:24:00 WIB
Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukkan dokumen asli ijazah itu ke publik di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Langkah ini dilakukan membantah anggapan yang beredar mengenai ijazahnya diduga palsu. Arsul menyebut dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.

"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.

Arsul bahkan menjelaskan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University.

Singkatnya, tahap pertama pendidikan itu sudah dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia pun menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 poin lulus dalam mata kuliah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut