Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli
JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukkan dokumen asli ijazah itu ke publik di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Langkah ini dilakukan membantah anggapan yang beredar mengenai ijazahnya diduga palsu. Arsul menyebut dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.
"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.
Arsul bahkan menjelaskan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University.
Singkatnya, tahap pertama pendidikan itu sudah dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia pun menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 poin lulus dalam mata kuliah.