Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Penangkapan Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi, Diringkus saat Turun Pesawat
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025 - 08:40:00 WIB
Penampakan Lily, Otak Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara Ditangkap Polda Jabar
Lily S alias Popo, otak perdagangan bayi ke Singapura, saat digiring ke Mapolda Jabar. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Lily S menjadikan total 14 tersangka ditangkap dalam kasus ini. Sebelumnya, 13 orang telah diamankan di Bandung, Jakarta dan Pontianak.

Dua tersangka lain yang masih diburu polisi adalah Siu Ha alias Aha (58) dan Wiwit serta satu lagi bernama Yuyun Yunengsih alias Mama Yuyun (46).

Seluruh tersangka dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka dijerat Pasal 83 UU No 17 Tahun 2016 jo UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Polisi juga menambahkan Pasal 2, 4, dan 6 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Pasal 330 KUHP. Para tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut