Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjalanan Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek: Gagal di Era Muhadjir, Diloloskan Nadiem
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol

Kamis, 04 September 2025 - 16:51:00 WIB
Penampakan Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung, Tangan Diborgol
Penampakan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, pakai rompi tahanan Kejagung (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka. Nadiem menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial NAM," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Kamis (4/9/2025).

Usai penetapan tersangka, Nadiem langsung ditahan Kejagung. Nadiem ditahan demi kepentingan penyidikan.

"Tersaangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Nurcahyo.

Nadiem tampak digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Salemba.

Nadiem terlihat memakai rompi merah khas tahanan Kejagung. Tangan Nadiem juga diborgol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut