Penangguhan Penahanan Diterima, Mustofa Nahra Ucap Syukur
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Polisi menerima penangguhan penahanan yang diajukan Mustofa Nahrawardaya. Pengacara Mustofa, Hendarsam Marantoko mengajukan Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin.
Mustofa mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Polri lantaran permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan.
 
                                "Semuanya terima kasih atas doa teman-teman semuanya dari banyak tokoh yang akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya, kami sangat bersyukur karena nanti kami kan ya kalau sampai di pengadilan ya nanti kami akan bertemu nanti kamu uji di sana," tuturnya saat keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).
Mustofa mengatakan, serangkaian kegiatan sudah menantinya usai penahanannya ditangguhkan. Yakni, memberi ceramah di Kota Bengkulu.
 
                                        "Kami bersyukur karena besok kami harus ceramah di sebuah kota selama Idul Fitri dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini," katanya.