Penangkapan Jaringan Narkoba Freddy Pratama di Jambi Diwarnai Tembakan dan Tabrakan Mobil
Menurutnya, penangkapan ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus peredaran narkoba kepada sopir truk batu bara dan warga di perkebunan kelapa sawit beberapa waktu lalu.
Dari pengembangan, kata dia petugas mendapatkan informasi di Kabupaten Muarojambi ada seseorang mengendarai mobil Honda Brio berwarna abu-abu dengan nomor pelat BH 1921 NE.
Saat akan dihentikan, lanjut dia pengendara malah tancap gas. Aksi kejar-kejaran tidak dapat dihindari. Petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan.
"Saat dilakukan penembakan untuk dilakukan pemberhentian, tersangka AR nekat menabrak mobil petugas dan lari ke perkebunan sawit warga," katanya.
Menurutnya, saat itu ada masyarakat yang melihat dan menunjukan kepada petugas keberadaannya. "Dari tangan AR didapat barang bukti sekitar 40 gram sabu dan dikembangkan dapat lagi inisial AT di kawasan Jaluko," ucapnya.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 5 kg sabu. "Dari pengakuan AT sudah pernah memasukkan sabu ke Jambi sebanyak 15 kg, pertama 5 kg lolos, kemudian keduanya 10 kg dan sudah beredar 5 kg," katanya.
Hasil pengembangan berikutnya, petugas menangkap FB, adik dari AT. "Ternyata FB adalah pengawas di salah satu perusahaan batu bara di Provinsi Jambi," katanya.