Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan Robertus Robet Dinilai Mengancam Kebebasan Sipil

Kamis, 07 Maret 2019 - 13:01:00 WIB
Penangkapan Robertus Robet Dinilai Mengancam Kebebasan Sipil
Dosen Sosiologi UNJ, Robertus Robert (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

"Oleh karenanya Robertus Robet harus segera dibebaskan demi hukum dan keadilan," tambah Isnur.

Adapun sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang menjadi anggota tim advokasi adalah KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Imparsial, Indonesian Legal Roundtable, Lokataru Kantor Hukum dan HAM, Ajar, Amnesty Internasional Indonesia, Protection Internasional, hakasasi.id, Perludem, Elsam, sorgemagz.com, Solidaritas Perempuan, dan Jurnal Perempuan.

Salah satu kuasa hukum Robet, Yati Andriani mengatakan, hingga saat ini, kliennya masih menjalani pemeriksaan. Dia juga belum mengetahui apakah Robet akan dipulangkan usai pemeriksaan.

"... Selesai BAP, tapi belum tahu ada pengembangan lagi atau tidak karena masih ada waktu sampai dengan 1x24 jam," ujarnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan penyidik akan memulangkan Robertus Robet usai menjalani pemeriksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut