Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara: Silfester Matutina Ada di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:49:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum terpidana Silfester Matutina diminta menunjukkan iktikad baik dan sikap kooperatif dalam proses eksekusi yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Kuasa hukum diminta membantu untuk menghadirkan Silfester Kejari untuk menjalani menjalani hukum.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna saat merespons klaim dari pihak penasihat hukum yang menyebut bahwa Silfester masih berada di Jakarta. 

"Kami sangat berharap iktikad baik dan kooperatif dari penasihat hukum serta terpidana untuk hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna pelaksanaan eksekusi karena perkara yang bersangkutan sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Anang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut