Pencuri Rel Kereta Ditangkap di Serang, Angkut Potongan Besi saat Dini Hari
JAKARTA, iNews.id - Pelaku pencurian rel ditangkap di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Senin (20/2/2023) dini hari. Penangkapan bermula saat petugas patroli di sekitar wilayah Stasiun Karangantu melihat ada pengangkutan potongan besi rel di sekitar jalur kereta api.
Pada saat dihampiri dan dicek kelengkapannya oleh anggota patroli, ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak didukung dokumen lengkap. Anggota patroli kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Kasemen dan Polsuska KAI Daop 1 Jakarta.
"Melalui koordinasi tersebut diamankan satu pelaku yang langsung dibawa ke Polsek Kasemen Kota Serang untuk pengembangan selanjutnya," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Pemerintah Pinjam Rp8,3 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN: Bukan Utang Negara
Sesuai UU 23 tahun 2007 tentang Perekeretaapian pasal 181 ayat (1), menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api. Pelanggaran ini diganjar pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.
"PT KAI Daop 1 Jakarta mengecam dan akan menindak tegas sesuai proses hukum seluruh oknum yang melakukan pencurian material prasarana KA," ujar Eva.
Dalam kasus ini, material rel berukuran 2 meter sebanyak 20 batang menjadi sasaran pelaku pencurian. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional KA agar terhindar dari risiko kecelakaan.
Berbagai upaya dilakukan Daop 1 Jakarta untuk mengamankan jalur kereta dengan bentang yang sangat luas. Di beberapa area rawan, pemasangan CCTV dan patroli pengamanan tertutup telah dilakukan.
Editor: Reza Fajri