Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 Tanggal 7 September 2023, Masa Kampanye 120 Hari

Rabu, 26 Januari 2022 - 10:20:00 WIB
Pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 Tanggal 7 September 2023, Masa Kampanye 120 Hari
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan. KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada tanggal 11 Oktober-9 Desember 2023.

Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari, Capres dan Cawapres akan menjalankan masa kampanye. Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2023-10 Februari 2024.

"Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR akhirnya memutuskan untuk memberikan persetujuan atas usulan yang diajukan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu tentang jadwal pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar pada tanggal 14 Februari.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut