Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPAI Ungkap Hasil Survei: Program MBG Bermanfaat, tapi Menu Belum Sesuai Selera Anak
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran Komisioner KPAI Mulai 12 Januari, Ini Syaratnya

Selasa, 11 Januari 2022 - 23:00:00 WIB
Pendaftaran Komisioner KPAI Mulai 12 Januari, Ini Syaratnya
Gedung KPAI. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Pansel menyepakati waktu pendafataran dimulai pada 12 Januari hingga 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. Surat permohonan beserta kelengkapan persyaratan lainnya disampaikan melalui alamat E-mail: [email protected] mulai tanggal 12 Januari 2022 sampai dengan 5 Februari 2022 pukul 23.59 WIB. 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota KPAI Tahun 2022–2027 melalui WhatsApp 0813 226 226 36, pada hari Senin-Jumat, pukul. 09.00-16.00 WIB.

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode Tahun 2022–2027 menerima pendaftaran Calon Anggota KPAI Periode Tahun 2022–2027, dengan ketentuan sebagai berikut: 

A. Syarat Calon Anggota 

1). Warga Negara Indonesia; 

2). Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

3). Pendidikan Minimal Strata 1; 

4). Pada saat pendaftaran berusia minimal 35 tahun dengan melampirkan copy Akta Kelahiran yang dilegalisir sesuai dengan aslinya; 

5). Khusus untuk PNS yang mewakili unsur Pemerintah harus masih aktif sebagai PNS selama menjadi Anggota KPAI dan menyertakan surat persetujuan/rekomendasi dari atasan; 

6). Mempunyai pengalaman di bidang penyelenggaraan perlindungan anak paling singkat 5 (lima) tahun dibuktikan dengan surat rekomendasi dari lembaga / instansi terkait; 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut