Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duduk Perkara Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bocor ke Media, Kuasa Hukum Protes

Selasa, 08 Juli 2025 - 17:02:00 WIB
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bocor ke Media, Kuasa Hukum Protes
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat dan penggelapan. Kuasa hukum Dahlan, Johanes Dipa, mengaku kaget karena informasi tersebut justru pertama kali muncul di media sebelum diberitahukan ke pihaknya.

“Kenapa pihak lain (media) yang dikasih tahu terlebih dulu. Sedangkan pihak terkait tidak diberi tahu,” kata Dipa, Selasa (8/7/2025).

Menurut Dipa, penetapan ini sangat janggal. Sebab, kliennya tidak pernah menjadi pihak terlapor dalam laporan awal yang diajukan Rudy Ahmad Syafei Harahap pada 13 September 2024.

Dalam laporan itu, hanya nama Nany Wijaya (NW), mantan Direktur Jawa Pos, yang disebut.

“Kaget kenapa jadi tersangka. Klien kami bukan terlapor. Terlapor hanya NW,” lanjutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut