Pengacara AG Bakal Ajukan Pleidoi: Banyak Fakta Akan Kita Luruskan
JAKARTA, iNews.id - Tim pengacara AG bakal mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan 4 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum. Pleidoi bakal disampaikan Kamis (6/4/2023) besok.
"Kami sudah dengar tuntutan dari JPU, kami besok menanggapinya, tuntutannya 4 tahun, anak AG akan terus kooperatif, kita akan sampaikan pembelaan kita," ujar pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Rabu (5/4/2023).
Mangatta menyebut dalam pleidoi itu akan diluruskan fakta-fakta hukum yang tidak sesuai.
"Banyak fakta akan kita luruskan, seperti JPU kurang perhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan sejumlah catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share di sini," katanya.
Pleidoi juga bakal berisi jalan cerita sebagaimana yang diyakini AG. Bahkan, fakta CCTV yang tak sesuai dengan tuntutan Jaksa pun bakal disampaikan dalam pleidoi.
"Sebenarnya beberapa fakta CCTV tak sesuai dengan tuntutan. Makanya, besok kami akan tanggapi dalam pleidoi," katanya.
Sebelumnya, JPU menyatakan AG telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tentang dugaan penganiayaan berat dengan rencana. Jaksa menilai AG patut ditempatkan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun lamanya.
Editor: Reza Fajri