Pengacara Akui Firli Bahuri Ada di Jakarta, tapi Absen dari Panggilan Polri
Kamis, 28 November 2024 - 15:13:00 WIB
Namun, Ian tidak menjelaskan secara detail alasan-alasan hukum yang membuat kliennya tidak ingin menjalani pemeriksaan hari ini.
"Tentu saja ada alasan-alasan yang kami sampaikan ke pihak penyidik polda, kenapa beliau tidak dapat diperiksa hari ini," ujar dia.
Menurut Ian, selama satu tahun lebih, proses perkara Firli terkait dugaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkatung-katung. Dia mengklaim, polisi belum menemukan alat bukti.
"Mulai dari bolak-baliknya perkara, berkas perkara. Dari penyidik ke pihak kejaksaan. Kemudian belum ditemukannya, apa ya, alat bukti secara materiel," katanya.
Editor: Reza Fajri