Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim terkait Kasus Pembunuhan Berencana 

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:02:00 WIB
Pengacara Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim terkait Kasus Pembunuhan Berencana 
Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak (Foto : Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menghadiri panggilan dari Dit Tipidum Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pembunuhan berencana. Kamarudin memastikan siap memberi keterangan yang dibutuhkan polisi.

"Terkait kasus laporan kami tentang dugaan pembunuhan tindak pidana kejahatan berencana sebagai mana dimaksud pasal hukum 340 KUHP juncto 338 juncto 351 ayat 1," kata Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Dia menjelaskan diperiksa sebagai pelapor terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

"Memberi keterangan sebagai pelapor dalam berita acara pemeriksaan saksi pelapor atau pro justisia. Itulah kehadiran kami," ujarnya.

Dalam hal ini, Kamarudin mengaku akan memberikan keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J. 

"Ini pemeriksaan untuk pro justisia. Setelah ditingkatkan menjadi sidik waktu itu ketika kami menyodorkan 11 orang saksi di Jambi, maka sekarang ini kami sebagai pelapor dipanggil untuk memberi keterangan dalam BAP pro justisia," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut