Pengacara Bripka RR Akan Beri Kejutan di Sidang Pembunuhan Brigadir J, Apa Itu?
Kamis, 06 Oktober 2022 - 12:20:00 WIB
Diketahui, proses pelimpahan tahap II perkara pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan, Rabu (5/10/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus tersebut.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung , Fadil Zumhana menegaskan jajarannya tidak akan main-main dalam proses penuntutan di persidangan nanti. Kejagung melakukan pemantauan para jaksa yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) serta Satgas 53.
Editor: Rizal Bomantama