Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Penculik Bilqis Ternyata Juga Jual Dua Anak Kandung
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Cerita Momen Dede Dibawa ke Kantor Polisi, Buat Keterangan Palsu Kasus Vina

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:51:00 WIB
Pengacara Cerita Momen Dede Dibawa ke Kantor Polisi, Buat Keterangan Palsu Kasus Vina
Pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dede menjadi salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Pengacara Dede, Suhendra Asido Hutabarat, menceritakan momen kliennya dibawa ke kantor polisi untuk membuat keterangan palsu untuk menjerat 7 terpidana. 

"Pada saat itu dia diajak oleh Aep untuk ke Polresta Cirebon. Kemudian Dede itu tidak memahami untuk apa, kemudian mereka berangkat, barulah disampaikan bahwa akan menjadi saksi atas meninggalnya Eky dan Vina," kata Asido dalam acara Interupsi 'PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?' di iNews, Kamis (27/5/2024).

Asido mengatakan, Dede mengaku tidak tahu apa-apa dan merasa keberatan ketika itu. Kemudian Dede bertemu dengan ayah Eky yakni Rudiana yang berstatus pejabat polisi.

"Menurut saudara Dede itu diarahkan mereka (membuat keterangan)," ujar Asido. 

Menurut Asido, kesaksian Dede bukan atas dasar iming-iming. Melainkan ketakutan seorang masyarakat kelas bawah ketika berhadapan dengan polisi.

"Tidak ada iming-iming, tapi kita bicara adab, psikis, kita lihat bahwa Dede ini orang kecil, secara strategi ekonomi di bawah, cuma (kuli) bangunan, lulusan mungkin SMP. Lantas dia berada di kantor kepolisian, kemudian bertemu dengan polisi, kemudian ketemu dengan Pak Rudiana, jadi secara psikis dia deg-degan dan merasa takut, itulah yang dia sampaikan kepada kami," kata Asido.

Asido mempertanyakan mengapa Dede sebagai saksi kunci tidak dihadirkan dalam pengadilan. Dede seolah-olah dihalang-halangi oleh Rudiana untuk mengungkapkan kebenaran.

"Apa Dede dalam kategori susah dihadirkan, katanya disumpah terlebih dahulu pada saat BAP itu, padahal menurut Dede tidak ada, sehingga dia tidak dihadirkan dalam persidangan," ujar Asido.

"Menurut pengakuan, dia dihubungi, memang dapat panggilan sidangnya untuk hadir, dia menghubungi Pak Rudiana, menurut pernyataannya tidak perlu hadir, jadi tidak ada keterangan dia," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut