Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Dini Sera Ungkap Berbagai Keanehan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:10:00 WIB
Pengacara Dini Sera Ungkap Berbagai Keanehan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Begitu juga soal luka pada tubuh korban yang dikesampingkan hakim. Dari tampak luar, sudah terlihat banyak luka dan bekas-bekas penganiayaan. Hal itu juga dikuatkan dengan bukti surat visum.

"Itu sudah jelas korban mengalami berbagai tindakan kekerasan yang berada di dalam organ-organ vital tubuhnya," katanya.

Diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Ronald Tannur juga dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Laporan dilayangkan kuasa hukum keluarga Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura.

Dimas menjelaskan, laporan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sebelumnya yang sudah dikirimkan ke Komisi Yudisial terkait ketiga hakim tersebut. Ada sejumlah materi pelaporan yang diadukan seperti sifat dan etika hakim selama proses persidangan.

“Bagaimana hakim pada saat bersidang itu menurut kami tidak berjalan dengan fair, tidak berjalan dengan bagaimana peradilan itu berjalan dengan adil, jujur dan bijaksana,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut