Pengacara: Jokowi Hanya Ingin Pulihkan Nama Baik
Bahkan, kata Rivai, sejak awal laporan, kliennya tidak mencantumkan siapa terlapornya. Sedangkan nama 12 orang Terlapor yang muncul belakangan merupakan hasil pengembangan polisi saat menyelidiki kasus tersebut.
"Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan nama tertentu dan hanya menyampaikan beberapa link sosial media yang diduga melakukan fitnah terhadap dirinya. 12 nama terlapor itu hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya," katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Mereka dibagi menjadi dua klaster yakni klaster pertama ES, KTR, MRF, RE dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.
Editor: Puti Aini Yasmin