Pengacara Keluarga Brigadir J Dukung Bharada E Jadi Justice Collaborator: Ungkap Sebenar-benarnya
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyambut positif tindakan Bharada E yang ingin menjadi justice collaborator (JC). Dia pun meminta Bharada E mengungkapkan kesaksian sebenar-benarnya terkait tewasnya Brigadir J.
"Kalau dia ingin jadi justice collaborator (JC) ya positif dong. JC itu kan dia mengatakan sebenar-benarnya tentang apa yang didengar dan dialami," kata Kamaruddin, Selasa (9/8/2022).
Kamaruddin mengatakan bakal mendukung hal tersebut. Namun dia menegaskan ketika seseorang menjadi justice collaborator maka dia harus mengungkap kasus dengan sejujur-jujurnya.
"Ya kita harus dukung jika seseorang mau jadi JC. JC itu kan artinya dia berjanji enggak bohong, akan ungkap atau ceritakan tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Ya kita dukung dong," ucapnya.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh tim kuasa hukum Bharada E.
Untuk itu, Edwin bersama Wakil Ketua LPSK lain yakni Brigjen (Purn) Achmadi mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Selasa (9/8/2022) untuk menemui Bharada E yang saat ini telah ditahan karena berstatus tersangka.
"Kita mau koordinasi dulu," ujar Achmadi sambil memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Editor: Rizal Bomantama