Pengacara Keluarga Terpidana Minta Ketua RT Abdul Pasren Jujur di Kasus Pembunuhan Vina
JAKARTA, iNews.id - Pengacara keluarga terpidana Roely Panggabean meminta Ketua RT Abdul Pasren jujur dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kliennya saat kejadian pembunuhan tersebut berada di rumah Abdul Pasren.
Namun Abdul Pasren memberi keterangan jika 5 terdakwa tidak tidur di rumahnya saat kejadian.
“Bapak ngomong lah yang sejujurnya. Kan yang lain juga ngomong bahwa anak-anak ini, maksudnya terpidana dan saksi, mereka ini kan tidur di rumah Bapak gitu loh,” ungkap Roely dalam dialog Rakyat Bersuara “Pertaruhan Kasus Vina”, Selasa (2/7/2024) malam.
Roely, pengacara yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pun membeberkan fakta bahwa tanggal 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB, para terpidana sudah masuk ke rumah RT Pasren.