Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara: Kivlan Akan Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Tuduhan Makar

Jumat, 10 Mei 2019 - 23:11:00 WIB
Pengacara: Kivlan Akan Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi Tuduhan Makar
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen menerima surat penggilan pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Jumat (10/5/2019) malam. Surat tersebut diberikan ketika Kivlan berada di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Pengacara Kivlan, Pitra Ramadoni mengatakan, kliennya akan diperiksa sebagai saksi terkait tuduhan makar. Kivlan akan diperiksa Senin (13/5/2019) pukul 10.00 WIB.

"Pemangilan terhadap klien kami penyidik Bareskrim telah mengirimkan langsung kepada klien kami dalam statusnya sebagai saksi," ujar Pitra melalui ketika dikonfirmasi iNews melalui sambungan telepon, Jumat (10/5/2019) malam.

Dia menepis tuduhan makar yang ditujukan kepada kliennya. Selama ini yang diteriakkan oleh Kivlan mengenai dugaan kecurangan pemilu, bukan niat menggulingkan pemerintahan yang sah.

"Ini perlu digarisbawahi tidak ada niatan Kivlan atau perbuatan Kivlan untuk melakukan tindak pidana makar. Lagi pula dia bicara konteks capres kok dibilang untuk menjatuhkan Jokowi," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut