Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!

Senin, 05 Januari 2026 - 14:38:00 WIB
Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digiring paksa saat hendak memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sempat tak diizinkan untuk memberikan keterangan kepada media. Momen itu terjadi usai sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

Setelah dakwaan rampung, kubu Nadiem meminta sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota keberatan atau eksepsi di hari yang sama. Hakim mengabulkan permintaan Nadiem dan kuasa hukumnya, hanya saja sidang harus ditunda selama satu jam. 

Setelah menskors sidang, Nadiem digiring menuju ruang transit tahanan. Saat inilah momen tersebut terjadi.

Nadiem terlihat dikelilingi oleh empat pengawal tahanan (waltah) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Keempatnya terlihat menggiring Nadiem menuju ruang transit tahanan tanpa mempersilakan Nadiem berbicara kepada media yang sudah menunggu.

Penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir sempat berteriak ke arah pengawal tahanan untuk berhenti.

"Ini hak asasi manusia, setop, setop. Dia (Nadiem) punya hak bicara," ujar Ari kepada waltah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut