Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!

Senin, 05 Januari 2026 - 14:38:00 WIB
Pengacara Murka Nadiem Digiring Paksa saat Mau Beri Keterangan ke Media: Dia Punya Hak!
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim digiring paksa saat hendak memberikan keterangan kepada media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Seolah tak menggubris, waltah tetap menggiring Nadiem keluar. Ari semakin murka terhadap perlakuan waltah tersebut.

"Harusnya boleh ngomong itu, enggak bener itu. Itu hak asasi dia, dia mau ngomong," kata Ari.

Nadiem pun langsung dibawa ke ruang transit tahanan. Sesi wawancara akhirnya tidak menghadirkan Nadiem.

Diketahui, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp2,1 triliun terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Selain itu, Nadiem juga didakwa memperkaya diri Rp809 miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut