Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sempat Mangkir, Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Besok di Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:35:00 WIB
Pengacara Pastikan Lisa Mariana Hadiri Pemeriksan Tersangka Fitnah Ridwan Kamil Besok
Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Lisa dan Ridwan Kamil sempat melakukan proses mediasi. Namun, kedua pihak gagal berdamai. 

Adapun, Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Jauh sebelumnya, Lisa dan Ridwan Kamil juga sempat melakukan tes DNA untuk membuktikan status anak inisial CA. Hasilnya, CA dinyatakan bukan anak Ridwan Kamil. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut