Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Rabu, 05 November 2025 - 20:14:00 WIB
Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum
Tim Pembela Aktivis Ma'ruf Bajammal menyinggung proses hukum Delpedro tergesa-gesa dan melanggar hukum di Rakyat Bersuara, Rabu (5/11/2025). (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Aktivis Ma'ruf Bajammal menyinggung proses hukum yang menjadikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan demo ricuh akhir Agustus. Menurutnya, ada yang melanggar konsep sebuah negara hukum.

Menurut Ma'ruf proses gelar perkara Delpedro dilakukan sangat tergesa-gesa. Lalu, hakim dinilai hanya melakukan pengecekan sesuai formalitas tanpa melakukan prosedur yang seharusnya dilakukan.

"Kita memang melihat ada gelar perkara itu, tapi faktanya terkesan tergesa-gesa karena gelar perkara dilakukan dalam masa yang relatif singkat antara pemeriksaan saksi-saksi," ucap Ma'ruf dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (5/11/2025).

"Kalau kita kembali ke proses hukum belum pokok perkara dan mendorong pengadilan lebih dari cek formalitas, kaya ceklis saja apakah sudah sesuai prosedur," tutur dia melanjutkan.

Oleh karena itu, ia menilai adanya pelanggaran dalam proses hukum yang melibatkan Delpedro Cs. Ia pun mendesak agar memberikan kewajiban konstitusional kepada penyidik hingga keluarga tersangka untuk memberikan surat tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Bukan indikasi ketidakadilan, ini sudah melanggar konsep negara hukum, due proses of law. Oleh sebab itu kami mengkritisi," kata Ma'ruf.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut