Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Tom Lembong soal Hasil Vonis: Ini Peradilan Sesat!

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:52:00 WIB
Pengacara Tom Lembong soal Hasil Vonis: Ini Peradilan Sesat!
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa hasil vonis yang dijatuhkan kepada Tom Lembong berasal dari peradilan sesat dalam tayangan Rakyat Bersuara, Selasa (22/7/2025). (foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

Ari menyatakan persidangan telah membuktikan bahwa Tom Lembong tidak memiliki niat jahat dan tidak melakukan pelanggaran hukum, baik secara administratif maupun substansi lainnya.

“Sudah jelas Pak Tom tidak terbukti bersalah. Bahkan hitungan BPKP yang dijadikan dasar dalam kasus ini pun terbukti keliru dan ngawur. Fakta-fakta itu sudah terang benderang dalam persidangan,” tegasnya.

Ia juga menyebut telah menyerahkan daftar keganjilan dalam proses persidangan kepada majelis hakim sejak awal. "Dan dalam putusannya, hakim menyadari hal itu," lanjutnya.

Ari mengatakan Tom Lembong telah menyampaikan bahwa tugas tim kuasa hukum sudah selesai dan ia merasa bangga serta lega.

“Bagi Tom, yang penting adalah bahwa di persidangan ini, kami telah membuktikan tidak ada perbuatan melawan hukum. Bahkan tuduhan pelanggaran administratif pun tidak terbukti. Ini semua adalah fakta persidangan yang terdokumentasi dengan baik, direkam oleh berbagai pihak,” jelasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut