Pengacara Tom Lembong soal Hasil Vonis: Ini Peradilan Sesat!
Ari menyatakan persidangan telah membuktikan bahwa Tom Lembong tidak memiliki niat jahat dan tidak melakukan pelanggaran hukum, baik secara administratif maupun substansi lainnya.
“Sudah jelas Pak Tom tidak terbukti bersalah. Bahkan hitungan BPKP yang dijadikan dasar dalam kasus ini pun terbukti keliru dan ngawur. Fakta-fakta itu sudah terang benderang dalam persidangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut telah menyerahkan daftar keganjilan dalam proses persidangan kepada majelis hakim sejak awal. "Dan dalam putusannya, hakim menyadari hal itu," lanjutnya.
Ari mengatakan Tom Lembong telah menyampaikan bahwa tugas tim kuasa hukum sudah selesai dan ia merasa bangga serta lega.
“Bagi Tom, yang penting adalah bahwa di persidangan ini, kami telah membuktikan tidak ada perbuatan melawan hukum. Bahkan tuduhan pelanggaran administratif pun tidak terbukti. Ini semua adalah fakta persidangan yang terdokumentasi dengan baik, direkam oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin