Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tom Lembong Klaim Laptop dan iPad di Kamar Tahanannya untuk Tulis Pleidoi, Ini Respons Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Tom Lembong Walkout dari Sidang usai Debat dengan Jaksa, Kenapa?

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:19:00 WIB
Pengacara Tom Lembong Walkout dari Sidang usai Debat dengan Jaksa, Kenapa?
Tim penasihat hukum Tom Lembong walkout dari sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah itu, seluruh penasihat hukum Tom Lembong bergegas meninggalkan ruang sidang. Sementara, jaksa membacakan keterangan Rini dan Tom Lembong mendengarkan hal tersebut tanpa ditemani penasihat hukumnya.

Tom Lembong didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar. Kerugian itu terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Jaksa juga mengungkapkan terdapat 10 orang yang menerima cuan dari kasus korupsi impor gula pada 2015-2016. Totalnya mencapai Rp515.408.740.970,36 atau Rp515 miliar. 

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang mencapai Rp578.105.411.622,47 atau Rp578 miliar. Namun, jaksa tidak menyebutkan adanya keuntungan yang didapatkan Tom Lembong untuk memperkaya diri dalam dakwaan tersebut.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut