Pengacara Ungkap Ferdy Sambo Ikhlas Hadapi Vonis Besok
JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) ikhlas menghadapi vonis hakim, Senin (13/2/2023) besok. Hal itu diungkapkan pengacara Sambo, Rasamala Aritonang.
"Sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok," kata Rasamala, Minggu (12/2/2023).
Rasamala mengungkapkan pihaknya tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang penentuan besok.
"Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya," ujar Rasamala.
Meskipun ikhlas, Sambo katanya berharap majelis hakim independen dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan. Sebab menurut Rasamala banyak tekanan dari sejumlah pihak yang menginginkan Sambo dihukum seberat-beratnya.
"Beliau berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa," kata Rasamala.
Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo diyakini telah terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, Sambo juga diyakini telah merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Reza Fajri