Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jelang vonis Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023), ayah mendiang Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat akan berangkat ke Jakarta. Samuel rencananya akan berangkat ke Jakarta bersama istrinya.

Samuel telah mempersiapkan mentalnya untuk mendengarkan vonis pengadilan. Ayah Yosua berharap hakim bisa menindak semua terdakwa sesuai dengan perbuatannya. Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut