Pengacara: Vanessa Angel Dijebak, Tidak Ada Uang Rp80 Juta
JAKARTA, iNews.id - Bantahan disampaikan pihak Vanessa Angel terkait kasus praktik prostitusi online. Melalui pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin, artis film televisi (FTV) ini membantah semua tuduhan, termasuk uang Rp80 yang diterimanya.
"Yang pasti klien kami tidak pernah menerima uang Rp80 juta seperti yang dituduhkan, kemudian ada pula yang menyebut telah menerima 30 persen sebagai DP (uang muka) itu juga kita bantah, Tidak ada itu semua," katanya dalam jumpa pers di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Dia mengungkapkan, kliennya dijebak oleh temannya sendiri. "Klien saya murni dijebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," ujar Zakir.
Dia mengatakan, tujuan kliennya pergi ke Surabaya murni menjalani pekerjaan sebagai MC (master of ceremony) untuk acara internal perusahaan. Pekerjaan itu dia peroleh dari seorang temannya yang bernama Siska.
Vanessa dan Siska disebut telah berteman selama sekitar satu tahun terakhir. Siska juga ditangkap polisi karena kasus yang sama.