Pengacara: Vanessa Angel Dijebak, Tidak Ada Uang Rp80 Juta
Selasa, 08 Januari 2019 - 08:56:00 WIB
Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang sementara sebagai korban dan ada empat saksi, sementara satu mucikari.
Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya.
"Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ujarnya.
Editor: Djibril Muhammad