Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Setnov Tak Pakai Jam Mewah Lagi di Sidang E-KTP
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Setya Novanto 13 Desember

Kamis, 07 Desember 2017 - 16:28:00 WIB
Pengadilan Tipikor Gelar Sidang Perdana Setya Novanto 13 Desember
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (Foto: Dok/ SINDOnews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menetapkan sidang perdana dengan terdakwa Setya Novanto digelar Rabu, 13 Desember 2017. Sidang perkara tersebut akan pimpin oleh Yanto selaku Ketua Majelis Hakim dengan anggota Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagja, Anwar, dan Ansyori Syaifudin.

Humas Pengadilan Tipikor, Ibnu Basuki mengatakan, susunan majelis hakim hampir sama dengan majelis hakim yang mengadili tiga terdakwa sebelumnya dalam perkara yang sama, dugaan korupsi e-KTP. Namun yang berbeda adalah ketua majelis hakim dari yang biasa menyidangkan perkara tersebut, sebelumnya Jhon Halasan Butarbutar.

"Empat anggota sama di-split menangani perkara tersebut kecuali Pak Jhon karena mutasi ke Pontianak," ujar Basuki di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (7/12/2017).

Dia menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak meminta agar sidang ini dipercepat. Dia mengungkapkan, dalam waktu tiga hari ketua pengadilan akan menetapkan majelis, kemudian sidang dilaksanakan maksimal tujuh hari setelah penetapan majelis.

"Itu sangat lazim dan biasa kita terima. Jangan keliru membahas masalah itu," ungkapnya.

Secara terpisah, Hakim tunggal Kusno yang menyidangkan praperadilan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, sidang praperadilan bisa digugurkan setelah sidang perkara pokok dugaan korupsi pengadaan e-KTP dimulai.

"Kapan pemeriksaan pokok itu dimulai? Sejak hakim menyidangkan perkara pokok, saat mengetuk sidang untuk pembacaan," ucap Kusno di PN Jaksel.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut