Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:28:00 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan
Pemilu 2024 berpotensi diulang karena ada banyak kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr. Dhia Al Uyun menyebut Pemilu 2024 bisa berpotensi diulang. Sebab ada rentetan indikasi kecurangan mulai dari proses, pemungutan hingga penghitungan suara.

Menurutnya, fenomena dugaan kecurangan ini telah diramalkan oleh film Dirty Vote, terkhusus adanya peran birokrasi yang mempengaruhi suara hingga politisasi bantuan sosial (bansos).

"Di sisi lain terdapat surat suara tercoblos di luar negeri, situasi di Sampang, beberapa KPPS yang meninggal dunia, hingga kemarin terdapat rilis dari Cyberity Foundation, tentang kerawanan Sirekap yang memungkinkan adanya perubahan hasil perhitungan suara. Apalagi servernya berada di RRC dengan kondisi yang tidak stabil, sangat mungkin disalahgunakan," tutur Dhia saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Dia menilai peluang untuk dilakukan pemilu ulang bisa terjadi karena harus memperhatikan wilayah yang paling bermasalah.

"Iya (pemilu berpeluang diulang), namun harus memperhatikan wilayah mana yang bermasalah," tutur Dhia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut