Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ombudsman Banten Soroti Dugaan Kecurangan SPMB di SMAN 1 Rangkasbitung
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan

Minggu, 18 Februari 2024 - 10:28:00 WIB
Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan
Pemilu 2024 berpotensi diulang karena ada banyak kecurangan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan, kata Dhia, pemilu tak hanya bisa diulang, melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan bila ada bukti kuat yang menggambarkan kecurangan tersistematis. Pasalnya celah kecurangan itu terjadi akinat ada masalah pada sistem.

"Perlu digarisbawahi yang bermasalah ini sistemnya, manakala bisa dibuktikan kesalahan ini tersistematis maka bukan saja pemilu diulang, melainkan pemkazulan presiden tidak bisa dihindarkan," ucapnya.

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan terkait data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS. Temuan mengejutkan menunjukkan satu TPS yang memiliki jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS.

Selain itu, Bawaslu menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut