Pengamat: Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Sekadar Penegakan Hukum, Ada Pertarungan Kekuasaan
JAKARTA, iNews.id - Pakar Politik Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting menilai perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah (FA), tidak semata-mata persoalan penegakan hukum. Menurutnya, kasus tersebut juga mengandung dimensi pertarungan kekuasaan.
Pandangan itu disampaikan Selamat dalam program Arena Politik bertajuk Kasus Febrie Adriansyah, Tuntas atau Kandas di Sindonews TV, Sabtu (1/8/2026).
Dalam diskusi tersebut, host Arlista Hadhi meminta empat narasumber memilih apakah perkara Febrie lebih mencerminkan penegakan hukum atau pertarungan kekuasaan. Tiga narasumber lainnya, yakni mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Rita Selena Kolibonso, dan Deputi III Bakom RI Kurnia Ramadhana, tidak memberikan pilihan tegas. Sementara Selamat menyatakan terdapat unsur pertarungan kekuasaan dalam perkara tersebut.
"Ada pertarungan kekuasaan juga di dalam kasus ini," kata Selamat.
Menurut Selamat, perkara yang menjerat Febrie dapat dilihat dari perspektif politik karena menyangkut posisi strategis yang pernah diembannya sebagai Jampidsus. Selama menjabat, Febrie menangani berbagai perkara korupsi bernilai besar yang melibatkan sejumlah aktor penting.
"Pertama posisi strategis Jampidsus itu. Jampidsus ini menangani berbagai perkara korupsi yang nilainya sangat bombastis dan itu melibatkan aktor-aktor politik, birokrat, pelaku usaha," ujarnya.