Pengamat: Rekonsiliasi Bukan Bagi-Bagi Kursi
JAKARTA, iNews.id - Rekonsiliasi nasional dinilai menjadi kebutuhan mendesak setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan pemenang pilres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun rekonsiliasi bukan berarti Jokowi membagi kursi kepada kubu Prabowo-Sandi masuk koalisi.
Pengamat komunikasi politik Lely Arrianie Napitupulu mengakan, secara kualitatif dan kuantitatif koalisi pemenang pilpres cukup besar mencapai 60%. Dia khawatir pemerintahan periode kedua Jokowi tidak efektif jika merangkul kubu Prabowo-Sandi masuk ke dalam koalisi.
“Kalau berkaca pada Pemerintahan SBY periode kedua terutama dengan didukung 62% partai koalisi ternyata tidak efektif karena yang banyak nyeleneh itu Golkar dan PKS,” ujar Lely Napitupulu dalam acara Pers Comference Ikatan Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD di Sekretariat IDIK UNPAD (kantor PT Pertja) Jalan Rawa Gelam III Nomor 4, Kawasan Industri Pulagadung, Jakarta Timur, Kamis (4/7/2019).
Doktor Ilmu Komunikasi UNPAD itu mengakui, rekonsiliasi penting untuk merajut semua kelompok sosial politik yang terbelah akibat dukung mendukung politik di Pilpres 2019. Tetapi rekonsialiasi bukan dalam bentuk membagi kekuasaan dari kubu Jokowi kepada kubu Prabowo.
“Rekonsiliasi itu penting menurut saya, tetapi rekonsiliasi dalam bentuk silaturahmi. Sehingga semuanya dapat menjaga entitas yang memang berasal dari bdari keberpihakan kepada merreka,” ucapnya.