Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Respons Polemik RUU KKS, Tegaskan Penyidik TNI Tangani Kasus Ranah Militer
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Sebut Penyusunan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Seperti Jin

Rabu, 25 September 2019 - 15:45:00 WIB
Pengamat Sebut Penyusunan RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Seperti Jin
Ahli keamanan siber Pratama Delian Persada (dua dari kiri) dalam Diskusi Publik RUU KKS di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pratama mengungkapkan, jika RUU KKS itu disahkan akan berbahaya karena bisa menggangu kebebasan akademik. "Kalau kita belajar hacking walaupun untuk tujuan pendidikan bisa kena pidana kalau tidak lapor, ini kan membatasi ilmu pengetahuan," kata doktor alumni UGM ini.

Ahli keamanan siber Pratama Delian Persada (dua dari kiri) dalam Diskusi Publik RUU KKS di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: istimewa)

Dosen diplomasi siber Universitas Paramadina Dr Shiskha Prabawaningtyas menuturkan, aturan-aturan dalam RUU KKS bertabrakan dengan prinsip diplomasi internasional. "Ada usulan untuk mengangkat dubes atau atase Siber. Ini rancu karena bertentangan dengan fungsi diplomat," ujarnya.

RUU KKS, menurut Shiskha, harus melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait sistem diplomasi siber yang diinginkan. "Kalau tiba-tiba disahkan, ini justru akan menimbulkan masalah baru," katanya.

Pembicara diskusi lainnya, Damar Juniarto dari SAFENET menilai masyarakat sipil sama sekali tidak dilibatkan dalam RUU KKS. "Kalau tiba tiba dalam 5 hari disahkan itu mengkhianati prinsip pembuatan undang undang yang harus mendengar aspirasi rakyat," ujarnya.

Diskusi Publik RUU KKS di Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (Foto: istimewa)

Damar juga menyebut, RUU KKS mengancam kebebasan individu di ranah Siber. "Kalau BSSN diizinkan membuka data apa yang kita beli secara online, beli make up ketahuan, beli makanan apa saja ketahuan, itu bahaya sekali, " katanya.

Staf Ahli Anggota Panja RUU KKS Sukamta, Aulia mengatakan, Panja RUU KKS mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. "Kami tidak ingin terburu-buru mengesahkan Undang-Undang sebelum mendengar saran publik," ujarnya.

Aulia menambahkan hingga hari ini, belum ada kepastian RUU KKS akan disahkan. "Kalau dari Fraksi PKS menginginkan jangan tergesa-gesa dan dibahas dulu mungkin di periode DPR berikutnya," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut