Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Di Hadapan Prabowo, Bahlil Usul Koalisi Permanen: Senang dan Menderita Bareng
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye: Bisa Timbulkan Disharmonisasi Koalisi

Rabu, 24 Januari 2024 - 14:10:00 WIB
Pengamat soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye: Bisa Timbulkan Disharmonisasi Koalisi
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak bisa menimbulkan disharmonisasi di internal koalisi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal kepala negara dan menteri boleh berkampanye berpotensi menimbulkan disharmonisasi di internal koalisi. Disharmonisasi itu bisa berujung pada konflik antarmenteri.

"(Pernyataan Jokowi) bisa menimbulkan disharmonisasi di internal koalisi yang berujung pada konflik terbuka antarmenteri. Bahkan potensial konflik terbuka antara menteri dan presiden yang beda pilihan politiknya di 2024," kata Adi kepada iNews.id, Rabu (24/1/2024). 

Dia mengatakan, sejumlah menteri terafiliasi ke pasangan calon (paslon) yang berbeda-beda. Buktinya, ketika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah data Mahfud dalam debat cawapres. 

"Itu tanda-tanda keretakan efek menteri boleh kampanye terbuka," katanya. 

Adi mengakui presiden memang memiliki hak politik yang merepresentasikan diri pribadi. Menurutnya, hal itu sah dilakukan selama tidak menggunakan fasilitas negara dan memobilisasi aparatur kekuasaan untuk memenangkan salah satu paslon. 

Dia tak menjamin presiden tidak menggunakan fasilitas negara ketika terlibat dalam politik praktis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut