Pengawasan Program MBG Makin Ketat, BGN Gandeng Kejagung
"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Kejaksaan Agung yang ada di daerah. Jadi kami tadi membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran SPPG di seluruh Indonesia," ucap Dadan.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Dadan mengingatkan seluruh SPPG agar menggunakan anggaran secara optimal, transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan kualitas MBG yang diterima masyarakat sesuai standar pemenuhan gizi.
"Jadi saya menggarisbawahi kepada seluruh mitra (SPPG) agar menggunakan uang sesuai dengan SOP (Standar Opersional Prosedur) yang ada, sesuai Juknis (Petunjuk Teknis) yang ada, digunakan seoptimal dan setransparan mungkin untuk program MBG," katanya.
Dadan juga menegaskan bahwa BGN tidak akan ragu memberikan sanksi kepada SPPG yang terbukti menyalahgunakan anggaran. Sanksi tersebut dapat berupa peringatan hingga penutupan permanen, bahkan penindakan hukum.
"Kita ada mekanisme tentu ada Surat Peringatan Pertama, Surat Peringatan Kedua, penutupan sementara. Kemudian kita berikan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kalau dia mengulangi lagi pelanggarannya, tidak tertutup kemungkinan untuk ditutup permanen. Kalau memang ada penyimpangan anggaran dan dibuktikan secara hukum, tidak tertutup kemungkinan (tindakan hukum)," ujarnya.
Editor: Reza Fajri