Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Buka Suara soal Komite Reformasi: Memposisikan Polri Jadi Aset Penjaga dan Pemaju NKRI
Advertisement . Scroll to see content

Pengembangan Pulau Rempang, Mahfud MD Sebut 80 Persen Warga Sudah Setuju

Selasa, 12 September 2023 - 21:29:00 WIB
Pengembangan Pulau Rempang, Mahfud MD Sebut 80 Persen Warga Sudah Setuju
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD kembali menanggapi soal pengembangan Pulau Rempang. Mahfud mengatakan pada tanggal 6 September 2023 telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang dan warga terdampak proyek.

Menurut Mahfud, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak. Salah satunya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga.

Selain itu, juga akan dibangun rumah dengan luas 45 meter persegi untuk setiap kepala keluarga dengan nilai kompensasi sebesar Rp120 juta. 

"Besar lho itu (ganti ruginya), daerah terluar," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (12/9/2023). 

"Nah semuanya sudah disepakati, rakyatnya sudah setuju dalam pertemuan tanggal 6 itu, yang hadir di situ rakyatnya sekitar 80 persen sudah setuju semua," tambah Mahfud.

Mahfud menjelaskan, warga terdampak akan direlokasi ke daerah terdekat yang berada di sekitar pesisir pantai. Para warga akan mendapatkan tanah seluas 500 meter persegi, dengan total jumlah 1.200 kepala keluarga. 

"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektare. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektare digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," ujarnya.

Dia berharap aparat penegak hukum dan pihak keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan kompensasi ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut