Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dengan agregat Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Mahfud menjelaskan, berdasarkan kesimpulan sementara, banyak hal yang harus ditangani dan ditindaklanjuti. Namun beberapa di antaranya sudah selesai. Hal ini disampaikan Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/9/2023). 

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, terdapat 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Delapan di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin.

Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut