Pengertian Cum Laude, Magna Cum Laude, dan Summa Cum Laude
Cum laude adalah penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,50 hingga 3,79. Selain IPK, perguruan tinggi juga menetapkan syarat lain untuk mendapatkan predikat ini, seperti masa studi, nilai tugas akhir, dan syarat lainnya.
Siswa Jatim Terbanyak Diterima di PTN 2023, Gubernur Khofifah: Pertahankan Prestasi
Sementara itu, Magna Cumlaude merujuk pada pencapaian yang luar biasa dengan arti "dengan pujian besar" dan biasanya diberikan kepada mahasiswa dengan nilai yang sangat tinggi, melampaui standar Cumlaude biasa.
Magna cum laude adalah penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK di atas 3,80 hingga 3,99. Mahasiswa yang lulus dengan predikat ini telah menunjukkan prestasi akademik yang sangat baik.
Selain itu, ada juga penghargaan Summa Cumlaude yang memiliki makna "dengan pujian tertinggi" dan diberikan kepada mereka yang mencapai prestasi akademis tertinggi.
Summa cum laude adalah penghargaan akademik tertinggi yang diberikan kepada mahasiswa yang memiliki IPK sempurna, yaitu 4,00. Mahasiswa yang lulus dengan predikat ini telah menunjukkan prestasi akademik yang luar biasa.
Kriteria cumlaude dapat berbeda-beda di setiap perguruan tinggi, tetapi umumnya meliputi:
Demikianlah ulasan mengenai pengertian cum laude, magna cum laude, dan summa cum laude.
Editor: Komaruddin Bagja